KEPALA MAN 1 ACEH BESAR PIMPIN RAPAT KENAIKAN KELAS
Kepala MAN 1 Aceh Besar Arjuna, S.Pd, M.Pd, Kamis, 20 Juni 2019, pimpin rapat kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2018/2019 di ruang rapat MAN 1 Aceh Besar yang diikuti oleh seluruh Wakil dan juga semua guru.
Selaku Kepala, Arjuna dalam arahan awal saat pembukaan rapat tersebut mengatakan bahwa rapat ini merupakan salah satu bentuk evaluasi bagi semua warga madrasah baik peserta didik, guru maupun Wali Kelas untuk memperbaiki serta untuk meningkatkan prestasi kedepannya agar lebih baik dan berharap setiap warga madrasah saling bersinergi dalam mewujudkan madrasah yang hebat dan bermartabat.
Rapat yang dihadiri oleh Wali kelas, guru bimbingan konseling, serta seluruh guru bidang studi difokuskan untuk membahas mengenai kenaikan kelas peserta didik MAN 1 Aceh Besar.
Dalam rapat tersebut, Wakamad bidang Kurikulum Maria Ulfa, S.Pd, M.Pd selaku pemandu rapat, memaparkan kriteria kenaikan kelas berdasarkan Permendikbud nomor 23 Tahun 2016 mengenai Standar Penilaian Pendidikan dan juga dengan menambahkan beberapa point lain yang disepakati oleh satuan pendidikan yaitu mengenai kehadiran. Setelah kriteria kenaikan kelas disepakati, maka seluruh Wali Kelas diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi anak didiknya berupa kondisi sikap, tingkat kehadiran, maupun tingkat proses belajar mengajar apakah siswanya tuntas atau tidak tuntas selama satu tahun Pelajaran.
Suasana rapat berlangsung sangat alot karena ada beberapa peserta didik yang tidak memenuhi syarat untuk dinaikan kelas. Guru bidang studi, wali kelas maupun guru bimpen saling tukar pendapat mengungkapkan argumen masing-masing. Sehingga hasil keputusan rapat seluruh peserta didik kelas X yang jumlahnya 150 siswa dapat naik ke kelas XI meskipun beberapa diantaranya mendapat catatan pembinaan.
Kerja sama pihak sekolah maupun orang tua wali yang lebih intensif selama ini diharapkan akan lebih maksimal ke depannya. Sedangkan dua dari peserta didik kelas XI yang berjumlah 140 siswa tidak dapat naik ke kelas XII karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Dipenghujung rapat, kepala madrasah mengingatkan bahwa pembagian raport akan dilaksanakan hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 serta kembali memberikan penguatan mengenai keputusan yang telah diambil tidak dapat lagi diganggu gugat.