BERITA

MAN 1 ACEH BESAR SOSIALISASI PENERAPAN APLIKASI EDM DAN ERKAM

MAN 1 ACEH BESAR SOSIALISASI PENERAPAN APLIKASI EDM DAN ERKAM

Samahani (1/2/2021) Dalam rangka implementasi aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM), MAN 1 Aceh Besar menggelar kegiatan sosialisasi terkait hal tersebut pada Sabtu (31/1) diruang guru MAN 1 Aceh Besar.

Kegiatan sosialisasi penerapan EDM dan e-RKAM diikuti oleh 45 orang peserta dari unsur guru dan staf MAN 1 Aceh Besar. Sosialisasi dibuka dan ditutup oleh Kepala MAN 1 Aceh Besar Arjuna, S. Pd, M. Pd. Mengawali pembukaan sosialisasi Arjuna menyampaikan “Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi”.

Lebih lanjut Arjuna mengatakan “hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM)”. Penjelasan lebih lanjut terkait dengan teknis EDM dan ERKAM ini disampaikan oleh dua tim inti MAN 1 Aceh Besar yaitu bendahara pengeluaran Iswadi S. Si dan operator Simak BMN Nova Anita,S, Kom.

Salah satu narasumber, Iswadi menuturkan untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah. e-RKAM penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya” Wadi menambahkan, “e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembentukan tim persiapan penilaian akreditasi madrasah untuk periode yang akan datang yaitu pada tahun 2022. Penilaian akreditasi ke depan juga sangat bergantung terhadap pelaksanaan EDM maupun e-RKAM yang akan diaplikasikan. Operator Simak BMN Nova Anita, S. Sos yang juga bertindak sebagai tim inti madrasah menyampaikan “pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah”, tuturnya.

Semangat kebersamaan seluruh warga madrasah agar mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari manfaat EDM ini, karena ke depan tim asesor akan langsung melakukan penilaian terhadap akreditasi madrasah melalui aplikasi yang sedang berjalan”, pangkasnya. (Humas/ ulfa)

Artikel Terkait

Back to top button