PUBLIKASI

MEMILIH PROFESI GURU

Oleh Ratna Zaidah, M. Ed

MEMILIH PROFESI GURU

Abstrak

Bekerja di sekolah tentu menjadi tantangan tersendiri, dan seseorang yang telah memilih profesi guru tentu akan senang menyelesaikan berbagai tantangan yang ada. Menyusun sendiri rencana pembelajaran, materi ajar, menyesuaikannya dengan kurikulum terbaru, menghadapi keadaan siswa yang berbeda-beda, menyadari bahwa ada individual differences pada setiap siswa, menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mencari cara yang paling efektif untuk membimbing siswa belajar adalah hal yang paling kita nikmati. Ketika kita berhasil melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana ada kebahagiaan tersendiri yang kita rasakan. Guru atau pendidik adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggungjawab dalam membentuk anak anak mencapai kedewasaan.

Kata Kunci:
profesi, guru

Pendahuluan

Kata profesi identik dengan kata keahlian. Jarvis via Yamin (207:3) mengartikan seseorang yang melakukan tugas profesi juga sebagai seorang ahli (expert). Pada sisi lain, profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berdasarkan intelektualitas. Sudirman (2009:133) berpendapat secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam kegiatan yang bermanfaat. Pengertian profesi menurut Sudirman ini dikuatkan dengan profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI (2005:897), kata profesi berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya) tertentu.

Dari beberapa pengertian mengenai istilah profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus untuk melakukannya. Karena dua kata kunci dalam istilah profesi adalah pekerjaan dan keterampilan khusus, maka guru merupakan suatu profesi.

Profesi adalah pilihan. Untuk menjalani kehidupan ini, seseorang tercipta untuk membantu sesama. Saling menolong adalah bentuk ibadah seorang hamba kepada Allah. Berbagai pilihan yang dipertimbangkan dengan matang membentuk tujuan hidup seseorang, lewat jalan apa dia akan mempersiapkan akhiratnya. Pedagang, selain membantu orang lain dalam menyediakan kebutuhan sehari-hari, pedagang bisa memperoleh banyak amal mempermudah kehidupan manusia lain. Mempermudah ibadah kepada Allah dengan tidak meninggalkan kewajiban utama dan kebutuhan manusia yaitu beristirahat ketika shalat. Pedagang makanan, sungguh pahala mereka tidak terhitung, mereka menyediakan makanan untuk orang lain, dimana makanan tersebut diproses tubuh manusia menjadi salah satu cairan dalam tubuhnya seperti darah yang akan mengalir dalam tubuh manusia, dan ketika manusia tersebut bisa beribadah dengan kuat, insya Allah pedagang tersebut mendapatkan pula kebaikan dari orang tersebut. Lain lagi profesi tukang bangunan, yang membuat kita kagum bahkan terheran – heran, terutama beliau yang membangun sekolah atau masjid dan sarana umum lainnya, betapa keberkahan terlimpahkan kepada mereka, karena dengan adanya beliau yang mengangkat semen dan pasir itu, berdirilah sekolah, bangunan, atau tempat ibadah yang insya Allah bermanfaat bagi masyarakat.

“Bukanlah tergolong orang yang terbaik di antara kamu, yaitu orang yang meninggalkan dunia untuk mengejar kebahagiaan akhirat. Juga tidak pula orang yang meninggalkan akhirat untuk mengejar kebahagiaan dunia. yang terbaik adalah dia bisa mencapai kedua-duanya, sebab sesungguhnya dunia adalah sarana menuju kebahagiaan akhirat dan janganlah kamu sekalian menjadi orang yang memberatkan (beban) orang lain.” (HR. Ibnu Asakir)

Mungkin kebanyakan dari saya, anda dan mereka diluar sana, setelah dipertimbangkan, insya Allah ingin menjadi seorang guru, cita-cita sejak kecil atau pun muncul ketika saat dewasa. Lalu, saat sekolah memilih melanjutkan pendidikan di Fakultas Keguruan tentu niatnya ingin menjadi seorang guru. Kenapa memilih hal tersebut? Tanpa disadari sejak sekolah mungkin kita memang sangat senang untuk berbagi ilmu kepada teman-teman. Tanpa terasa mungkin kita sangat terinspirasi dengan salah satu dari guru – guru kita, dan bertekad untuk menjadi guru yang baik seperti beliau. Lalu impian kita ketika menjadi guru adalah menjadi wali kelas. Wali kelas yang membantu murid-murid yang mempunyai masalah, mencurahkan kasih sayang kepada mereka, dan membantu segala persoalan yang mereka miliki. Kita bermimpi untuk merubah mereka menjadi generasi-generasi yang baik dan bermanfaat bagi sesama temannya dan keluarga. Disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad bahwa sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla”. (HR. Ahmad)

Bekerja di sekolah tentu menjadi tantangan tersendiri, dan seseorang yang telah memilih profesi guru tentu akan senang menyelesaikan berbagai tantangan yang ada. Menyusun sendiri rencana pembelajaran, materi ajar, menyesuaikannya dengan kurikulum terbaru, menghadapi keadaan siswa yang berbeda-beda, menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mencari cara yang paling efektif untuk membimbing siswa belajar adalah hal yang paling kita nikmati. Ketika kita berhasil melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana ada kebahagiaan tersendiri yang kita rasakan.

Pengertian Guru

Beberapa pakar pendidikan mendefinisikan guru (pendidik). Guru atau pendidik menurut Hadari Nawawi dalam Ramayulis (2006: 58) adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggungjawab dalam membentuk anak anak mencapai kedewasaan. Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Husnul Chotimah (2008) menulis, guru dalam pengertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik. Mulyasa (2003: 53) Guru (pendidik) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.   Zakiah Darajat mendefinisikan guru merupakan pendidik profesional kerena guru telah menerima dan memikul beban dari otang tua untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru ialah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa guru atau pendidik adalah orang yang bekerja memberi pengajaran kepada seseorang atau anak didik ke arah kedewasaan, bertanggungjawab, dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Alasan memilih menjadi guru

Berbagai alasan seseorang memilih profesi guru. Mungkin sebagian orang sudah menjadi cita-cita sejak kecil, ada yang menemukan cita – citanya pada saat telah beranjak dewasa. Terlepas dari hal itu, ada beberapa alasan seseorang memilih profesi guru, diantaranya: (1) Menjadi pribadi yang bermanfaat. Guru merupakan suatu profesi yang sangat baik karena dengan menjadi guru maka akan menebar manfaat kepada sesama; (2) Membantu orang lain menemukan cita-citanya. Melalui pendidikan yang diberikan oleh guru, orang yang dulunya masih awam atau tidak jelas dalam menentukan target-target hidupnya bisa lebih mudah dalam menentukan goal (tujuan) yang akan dicapai dalam hidupnya, sehingga bisa dikatakan  seorang guru membantu seseorang dalam menemukan cita-citanya; (3) Kesejahteraan guru. Saat ini kesejahteraan guru menjadi perhatian penting dari pemerintah. Gaji guru tidak lagi rendah. Secara berangsur – angsur pemerintah menaikkan gaji pokok guru. Ditambah lagi dengan adanya program sertifikasi guru; (4) Mengajar adalah belajar. Pada hakikatnya bukan hanya seorang siswa yang belajar dari gurunya namun sejatinya seorang guru sebenarnya juga belajar pada siswa, mulai dari belajar tentang beragamnya kepribadian manusia, belajar dalam mengendalikan emosi dan belajar menjadi sosok yang konsisten dan memiliki totalitas; (5) Panggilan hati nurani. Memilih profesi guru sudah menjadi keinginan dan cita – cita. Orang jadi pintar karena jasa guru. Profesi apapun yang digeluti saat ini pastilah melibatkan jasa guru; (6) Ujung tombak pendidikan. Guru ibaratkan anak panah yang dilepas dan mengarah pada sasaran yang ditetapkan, maka seperti itulah guru, guru menjadi ujung tombak pendidikan. Tanpa adanya guru, berbagai desain pendidikan, kurikulum dan metode pembelajaran yang telah berhasil dibuat akan berakhir tidak maksimal; (7) Melatih diri menjadi penyabar dan peduli. Profesi guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut pelakonnya untuk bisa menghilangkan sikap keras, cuek, acuh tak acuh. Bayangkan saja ada begitu beragam karakter yang terkadang harus dihadapi oleh guru seorang diri, namun melalui proses tersebut guru menjadi lebih penyabar dan peduli terhadap anak didiknya; (8) Mendapatkan amal jariyah. Ada tiga amalan yang akan terus berjalan meskipun orang tersebut telah meninggal yakni, ilmu yang bermanfaat, anak sholeh dan harta yang sedekahkan dijalan Allah. Salah satu dari amalan tersebut menjadi aktivitas yang sudah lazim setiap guru lakukan yakni memberi ilmu yang bermanfaat, sehingga berefek pada terbentuknya amal jariyah bagi guru; (9) Memotivasi diri untuk terus belajar. Guru harus tahu banyak hal dan harus lebih tahu ketimbang siswanya, sehingga guru harus terus mengupdate pengetahuan yang dimilikinya agar tidak ketinggalan pemahaman dari siswa yang diajarnya; (10) Membuat diri selalu ceria dan bahagia. Guru khususnya guru sekolah dasar biasanya akan selalu mendapat semangat positif dari anak-anak yang diajarnya pasalnya tingkah laku anak-anak yang terkadang konyol dan menghibur sehingga guru menjadi senang dan tertawa, efeknya adalah guru akan selalu ceria dan bahagia; (11) Membangun peradaban. Seorang ilmuwan bisa menciptakan beberapa penemuan namun seorang guru yang profesional bisa melahirkan banyak ilmuwan yang hebat, kemajuan suatu peradaban sangat dipengaruhi oleh kualitas guru yang dimiliki; (12) Pahlawan dengan jasa
besar. Jika dulu guru disematkan dengan istilah pahlawan tanpa tanda jasa, maka istilah tersebut sebaiknya diubah karena jasa-jasa seorang guru sangat besar khususnya dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Profesionalisme Guru

Menurut Muhaimin (2004: 151) kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. McAhsan (1981: 45), dalam Mulyasa (2003: 38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sedangkan menurut Syah (2000: 230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.

Untuk menjadi guru yang profesional harus memiliki beberapa kompetensi. Menurut Undang-undang nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni: (a) Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. (b) Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. (c) Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran luas dan mendalam. (d) Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Menjadi guru yang profesional guru harus memiliki kompetensi profesional, Menurut Sanjaya (2010: 18 ) kompetensi tersebut adalah kemampuan untuk menguasai landasan pendidikan, pemahaman akan bidang psikologi pendidikan, kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran, kemampuan dalam mengaplikasikan metodologi dan strategi pembelajaran, kemampuan merancang dan memanfaatkan media dan sumber belajar, kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran, kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang seperti administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan, lalu memiliki kemampuan melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan, paling tidak ada tiga ciri guru profesional yang harus dimiliki oleh para guru saat ini. Yang pertama, dia harus memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Perubahan zaman mendorong guru agar dapat menghadirkan pembelajaran abad 21, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi. Kedua, guru juga hendaknya membangun kesejawatan. Bersama rekan – rekannya, guru harus terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman. Jiwa korsa guru harus senantiasa dipupuk agar dapat saling membantu dan mengontrol satu sama lain. Yang ketiga, juga harus mampu merawat jiwa sosialnya. Guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawab mulia sebagai panggilan jiwa. Dengan segala tantangan dan hambatan, para guru Indonesia berada digarda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa.

Penutup

Profesi adalah pilihan. Apapun profesinya, ada yang harus kita tanamkan yaitu niat. Niatkan untuk beribadah kepada Allah, bismillahirrahmanirrahim. Niatkan pekerjaan ini sebagai ibadah kepada Allah. Dimana letihnya terhitung menjadi pahala dan penghapus dosa kita. Insya Allah selagi pekerjaan yang kita pilih halal, bermanfaat bagi orang lain, walaupun uang yang kita dapatkan sedikit, semoga ada keberkahan didalamnya. “Barangsiapa yang di waktu sore merasa capek (lelah) lantaran pekerjaan kedua tangannya (mencari nafkah) maka di saat itu diampuni dosa baginya.” (HR. Thabrani). Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, dan tidak dapat dipandang sebelah mata. Banggalah menjadi seorang guru, apapun alasan untuk memilih profesi tersebut. Gita Savitri Devi pernah berkata ” jangan takut miskin, kita hamba dari Allah Yang Maha Kaya”. (Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019).

Daftar Pustaka

Burhanudin. 2004. Analisis    Administrasi    Manajemen dan  Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

https://www.dosenpendidikan.com
diakses pada tanggal 30 April 2019

https://silabus.org
diakses pada tanggal 30 April 2019

Memilih Profesi Guru. Artikel.

Nana Sudjana,2006. Standar Mutu Pengawas, Jakarta: Depdiknas Peraturan Pemerintah, 2005, nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan

Ramayulis, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia. Sahertian, P.A. 2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bineka Cipta

Sagala, Syaiful, 2010. Supervisi Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.

Sanjaya, Wina, 2010, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Prenada

Undang-undang Republik Indonesia, 2003, nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional

Undang-undang Republik Indonesia, 2005, nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

 www.rijal09.com/ diakses 29 April 2019 * Penulis adalah Pengawas Madrasah Kabupaten Aceh Besar

Penulis:
Ratna Zaidah, M. Ed

Artikel Terkait

Back to top button