PENDAHULUAN
Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia dan berada di posisi terdepan dalam mendidik generasi masa depan bangsa. Untuk melihatbagaimana bentuk dan karakter masyarakat sebuah bangsa di masa depan, acuannya adalah hasil dari bagaimana seorang guru mendidik di masa sekarang. Oleh karena itu, ungkapan “addibu auladakum lizamanihim laisa lizamanikum”, (didiklah anak-anakmu untuk masa mereka hidup dan bukan untuk masamu) adalah merupakan satu hal yang harus diperhatikan.
Fenomena kurikulum yang terus berganti, sarana sekolah yang belum memadai, serta kesejahteraan guru yang belum merata, sosok guru menjadi peran sentral kemajuan pendidikan di negeri ini. Tugas guru tidak hanya berdiri setiap hari di depan peserta didik untuk memberikan pengajaran atau menyelesaikan berbagai tuntutan administrasi, tapi seorang guru juga dituntut menjadi teladan dalam kehidupan siswa.
Guru adalah elemen yang penting dan bertanggungjawab terhadap upaya memanusiakan manusia melalui proses pendidikan dan pengajaran. Proses pendidikan adalah untuk menjadikan peserta didik menjadi manusia yang dilakukan dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya, sedangkan pengajaran adalah proses untuk menjadikan peserta didik mengetahui apa yang seharusnya mereka ketahui.
Guru adalah ruh dalam proses pelaksanaan pendidikan. Guru adalah asas dan batu pondasi dalam sistem pendidikan, dan guru adalah penyebab kesuksesan masyarakat hingga mereka mendapatkan kemuliaan berupa kemajuan di antara bangsa-bangsa lain. Bahkan menurut kacamata para pakar pendidikan, kedudukan seorang guru lebih tinggi derajatnya dibandingkan kedudukan orang tua.
Mutu manusia secara individu memang terkait erat dengan mutu pendidikan yang diterima dan ditempuhnya. Mutu yang dimaksudkan di sini tidak hanya menitikberatkan pada nilai-nilai materi saja, tapi juga bermutu dari segi non materi seperti sikap, perilaku, akhlak dan moral. Bersikap, berperilaku yang baik dan berakhlak mulia sangat perlu diaktualisasikan oleh pendidik dan pelaksana pendidikan dengan cara menginternalisasikan kepada peserta didik agar dapat dipraktikkan dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Keberhasilan peserta didik adalah sebuah dambaan, tidak ada seorang pendidikpun di dunia ini yang tidak senang
jika anak didiknya berhasil. Upaya apapun akan dilakukan oleh seorang guru untuk bisa membuat anak-anak didiknya kecanduan dengan pelajaran, dan bagaimana membuat ilmu itu menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan murid. Hal ini akan muncul jika pendidikan dan pengajaran dilakukan oleh seorang guru dengan ikhlas dan profesional.
Secara umum dapat dipahami bahwa, keberadaan seorang guru tidak hanya sekedar masuk kelas untuk menghabiskan waktu yang telah ditugaskan kepadanya mulai dari pagi sampai dengan siang hari, tapi lebih dari itu adalah bagaimana guru dapat mengoptimalkan dirinya untuk membentuk peserta didik ke arah yang lebih baik.
Upaya guru untuk mengoptimalkan dirinya dalam pendidikan dan pengajaran harus dilakukan dengan kebersahajaan dan tidak boleh dilakukan setengah hati. Jika seorang guru bisa mewakafkan hidupnya dalam dunia pendidikan, maka tidak mustahil seorang guru itu akan menjadi seorang pendidik yang di dambakan atau dirindukan oleh peserta didik dan juga orang tua wali dari siswa.
PEMBAHASAN
Pendidikan dan pembelajaran adalah suatu kegiatan yang prosesnya tidak akan berhenti sepanjang hidup manusia. Tujuan pendidikan dan pembelajaran diharapkan akan mampu membawa perubahan peradaban manusia kearah yang lebih baik. Jika dari hasil proses pendidikan, namun peradaban manusia malah semakin hancur, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang dilaksnakan telah gagal.
Bagi orang-orang yang mau membuka mata dan memiliki kepekaan terhadap dunia pendidikan, maka pasti akan menyadari bahwa pendidikan hari ini di Indonesia sedang sakitkarena tidak mampu membangun peradaban mulia yang mendidik anak manusia menjadi manusia yang mampu memanusiakan manusia lewat proses pendidikan. Keperibadian manusia cenderung direduksi oleh sistem dan metode pendidikan yang ada,sehingga gagal dalam menghasilkan generasi yang beradab dan bermoral.
Meminjam bahasa Zakiyah Drajat, “Pendidikan di Indonesia saat ini layak untuk berkabung”. Karena upaya untuk melahirkan generasi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan undang-undang, malah melahirkan generasi yang brutal dari rahim pendidikan Indonesia yang selalu bongkar pasang kurikulum dan kebijakan pendidikan.
Contoh kasus dari kegagalan proses pendidikan di Indonesia dengan munculnya generasi brutal diantaranya adalah tetang maraknya terjadi tawuran pelajar dan mahasiswa di mana-mana. Tawuran pelajar dan mahasiswa di Indonesia hari ini sepertinya sudah menjadi sebuah tontonan dan berita biasa yang selalu menghiasi koran dan media elektronik. Ada saja setiap hari di televisi disiarkan berita perkelahian pelajar yang terjadi antar lembaga pendidikan atau bahkan masih dalam satu lembaga pendidikan. Pengeroyokan, penikaman, dan benturan benda tumpul hingga mengakibatkan kepada kematian.
Beberapa waktu lalu, seorang pelajar SMK mati bersimbah darah karena terlibat tawuran antar sesama pelajar. Media elektronik dan cetak memberitakan bahwa seorang pelajar harus melalui masa kritisnya setelah ditikam dalam perkelahian antar sekolah tersebut. Bahkan yang lebih ironisnya lagi, tanggal 15 oktober 2012, di salah satu televisi swastadiyangkan berita dan gambar visual, ada dua kelompok masyarakat di Aceh yang bertetanggaan desa berperang dengan menggunakan senjata, layaknya peperangan melawan musuh atau penjajah.
Padahal, yang menikam dan yang ditikam dalam tawuran tersebut adalah masih sama-sama warga negara Indonesia. Yang ditembak dengan senapan angin dan yang menembaknya masih sama-sama warga dalam satu kecamatan. Saling kejar-kejaran di pematang sawah, saling melempar dengan batu dan saling memukul adalah sama-sama warga yang lahir dari rahim pendidikan dan kurikulum yang sama. Tidak ada warga Belanda di sana, tidak ada tentara Jepang dalam perkelahian warga. Tapi kenapa mereka saling membunuh seakan-akan lawan mereka dalam tawuran tersebut adalah musuh yang harus mati?
Prof. DR. Husaini Usman dalam sebuah tulisannya mengatakan bahwa, “hatinya pendidikan adalah pendidikan hati”. Dilihat dari ungkapan ini, sebenarnya keberhasilan lulusan pada sebuah lembaga pendidikan bukanlah ditentukan oleh nilai yang ditulis dalam sebuah ijazah dengan angka yang memuaskan tapi malah mengabaikan nilai-nilai akhlak atau moral, karena akhlak atau moral yang baik yang terbentuk pada peserta didik adalah inti dari proses pendidikan itu sendiri. Jadi, tolok ukur dari keberhasilan sebuah proses pendidikan adalah pada pembentukan akhlak peserta didik sehingga dapat dilihat dalam kehidupan mereka sehari-hari.
UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Undang-undang no. 20 tahun 2003 ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleg dua tokoh ahli pendidikan, yaitu Poerbakawatja & Harahap, yangmemaknai pendidikan sebagai usaha sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Manusia Indonesia yang beriman dan berakhlak mulia adalah dambaan kita semua. Dalam proses penanaman nilai-nilai yang baik bagi peserta didik di sekolah, kewajiban semua guru. Peran semua guru dalam membentuk peserta didik untuk berakhlak mulia adalah sebuah keharusan dan hal ini tidak hanya diwajibkan kepada guru Pendidikan Agama Islam(PAI) saja atau guru bidang studi akhlak dan PPKN semata.Tapi guru Matematika, Fisika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan guru Olah Raga pun, punya kewajiban yang sama dalam membimbing dan mencetak generasi bangsa yang bermoral.
Untuk mewujudkan generasi yang baik dari hasil proses pendidikan, perlu adanya sebuah sinergitas dalam gerak dari berbagai elemen yang memiliki peran dalam dunia pendidikan. Dari setiap elemen yang ada di dunia pendidikan, guru merupakan aktor utama terciptanya generasi idaman yang akan membangun peradaban, sebuah peradaban yang memanusiakan manusia dan menciptakan kesejahteraan dalam sosial masyarakat.
Seorang guru adalah pentransfer ilmu, maka sepatutnya dia memiliki modal dasar berupa ilmu yang akan diajarkan kepada peserta didiknya. Hal ini merupakan sebuah poin yang sangat penting dalam kelancaran sebuah proses belajar mengajar dan merupakan salah satu faktor yang menentukan tercapainya tujuan pendidikan itu. Bila seorang guru tidak menguasai bahan yang akan diajarkan, tidak mempunyai pemahaman tentang sebuah ilmu, maka dikhawatirkan akan terjadi kesalahan pentransferan ilmu kepada peserta didik.
Tidak hanya itu, untuk tercapainya kualitas yang baik dalam pengajaran di sekolah atau madrasah, harus didasarkan pada akhlak dan tingkah laku dari seorang guru. Sehingga dalam psikologi pendidikan muncul teori modelling yang dikemukakan oleh Albeert Bandura, dimana seorang pendidik menjadi potret atau model bagi para peserta didiknya.
Dasar kaidah ini yang menururt saya menjadi penegas bahwa pengajaran yang dilakukan melalui keteladanan yang didapatkan oleh peserta didik dari gurunya lebih baik dari pada sekadar menyampaikan pemikiran melalui lisan kepada peserta didiknya. Begitu pula bila seorang guru yang hanya memberikan nasihat-nasihat berupa akhlak mulia, tetapi tingkah laku guru tersebut kontradiksi dengan yang disampaikannya, maka dapat menimbulkan kegagalan dalam memberikan keteladanan terhadap peserta didik.
Untuk dapat dijadikan sebagai sebuah teladan, seorang guru harus dapat memberikan pemikiran-pemikiran berupa nasihat-nasihat akhlak serta mampu untuk mengimplementasikannya pada perilaku dirinya sebelum disampaikan kepada siswanya. Dengan keteladanan dan perhatian seorang guru,akan terbentuk generasi yang tidak hanya menguasai bidang-bidang tertentu dalam ilmu pengetahuan, tetapi memiliki nilai-nilai akhlakdan ,oral yang baik pula. Sehingga dengan akhlak dan moral yang sudah melekat pada peserta didik, tidak akan mungkin mereka berani berbuat tindakan kriminal atau pun hal-hal negatif yang membuat suram masa depannya.
Seorang pendidik layaknya seorang arsitek yang merancang bangunan megah dan indah yang dalam prosesnya membutuhkan kesabaran, keuletan, dan ketelitian. Maka sudah sepatutnya bagi para pendidik membuat rancangan untuk melahirkan generasi gemilang yang akan mewarisi bumi dengan ketinggian ilmu, kerendahan hati, dan kemuliaan akhlak.
Pendidik itu besar di mata anak didiknya, apa yang dilihat dari gurunya akan ditirunya, karena anak didik akan meniru dan meneladani apa yang dilihat dari gurunya, maka wajiblah guru memberikan teladan yang baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa segala problem yang terjadi pada para pelajar hari ini salah satu penyebabnya adalah karena pembelajaran yang di sekolah hari ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitifnya saja dan mengabaikan aspek afektifnya seperti perasaan lapang, sabar, tenang, dan kemampuan dalam mengendalikan emosi.
Oleh sebab itu, perlu adanya keteladan dari seorang pendidik, yang merupakan role model bagi para peserta didik. Keteladanan akan menjadi metode yang ampuh dalam membina perkembangan anak didik. Keteladanan guru adalah keteladanan yang dapat dijadikan acuan bagi peserta didik dalam proses pembelajaran yang nantinya akan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam mengimplementasikan kepribadian yang terpuji, guru punya peranan strategis di lembaga pendidikan/madrasah, sebagai teladan sekaligus pengasuh yang sabar dan telaten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Sebagai orang yang berilmu, guru merupakan profesi yang sangat mulia dan paling
agung dibandingkan dengan profesi lainnya.
Menjadi seorang guru tidaklah mudah, karena guru itu mempunyai banyak peran yaitu; guru sebagai pengajar, pendidik, pembimbing dan juga pemimpin. Bahkan bagi murid-muridnya, seorang guru itu harus bisa menjadi teladan bagi mereka. Guru adalah ruh dalam proses pendidikan. Guru adalah asas dan batu pondasi dalam sistem pendidikan, dan guru adalah penyebab kesuksesan masyarakat hingga mereka mendapatkan kemuliaan berupa kemajuan di antara bangsa-bangsa lain.
P E N U T U P
Dari pembahasan yang telah penulis paparkan di atas dapat dapat dipahami bahwa, keberadaan seorang guru tidak hanya sekedar masuk kelas semata tapi harus bisa mengoptimalkan dirinya untuk membentuk peserta didik ke arah yang lebih baik.Oleh karena itu, pendidik itu tidak hanya sekedar mengajar tapi juga harus bisa mendidik muridnya agar menjadi manusia yang paripurna.
Untuk membentuk peserta didik yang lebih baik, maka semestinya murid-murid dalam lembaga pendidikan itu ditangani oleh pendidik dan bukan pengajar yang hanya sekedar menuntaskan kurikulum yang dosodorkan oleh pemerintah dan juga bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran.
Dalam sebuah lembaga pendidikan, guru adalah orang yang paling besar jasanya dalam membentuk peserta didik. Sebagai kreator, guru harus berupaya keras untuk menjadikan muridnya sebagai individu yang luar biasa yang jauh dari unsur-unsur kebodohan.Dalam pendidikan, guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi siswa, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotor (karsa). Oleh karena itu, di tangan pendidiklah, anak manusia akan menemukan jati dirinya yang sebenarnya sebagai manusia yang bertanggungjawab dan sebagai khalifah dipermukaan bumi ini.
Sekedar untuk jadi bahan renungan bagi kita semua bahwa, tidak ada di Indonesia ini anak yang bodoh, hanya saja mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk belajar dengan metode yang benar, guru yang ter-baik, dan kurikulum yang sistematis. Bila saja anak-anak Indonesia ditangani oleh pendidik yang cerdas dan terbaik, maka besar kemungkinan anak-anak Indonesia ini, bisa bersanding dengan negara-negara lain di dunia dari sisi kemampuan dan skill. Inilah guru yang dirindukan dan didambakan oleh semua masyarakat di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Nazaruddin (2011), Al-Qur’an dan Manajemen Pendidikan, Bandung: Citapustaka.
Alim, (2006), Pendidikan Agama Islam,Upaya pembentukan pemikiran dan kepribadian muslim. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Depdiknas. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Puskur Balitbang Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Agama, (2007), Al-Quranulkarim Terjemahannya, Bandung: PT. Syamil Cipta Media
Elmubarok (2008), Membumikan Pendidikan Nilai, Bandung: CV. Alfabeta
Mulyasa, E (2005) Menjadi Guru Profesional. Jakarta : PT. Remaja Rosda Karya.
Tafsir, Ahmad (2008). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Usman, Husaini (2010). Manajemen: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Penulis:
Maria Ulfa, S.Pd, M.Pd (Pendidik dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum pada MAN 1 Aceh Besar)